Cara Membuat NPWP Pribadi Secara Manual Dan Online – npwp merupakan singkatan dari nomer pokok harus pajak, yaitu nomer sinyal pajak yang harus dimiliki oleh masing-masing individu dan badan usaha maupun instansi yang lain yang mempunyai keharusan untuk membayar pajak pada negara. manfaat nomer pokok harus pajak itu sendiri yaitu untuk meringankan sistem administrasi saat melaksanakan harus pajak maupun waktu memakai hak-hak sesudah membayar pajak.
untuk anda yang tetap bingung bagaimana cara buat npwp, sekarang ini masyakat disediakan dua alternatif cara buat npwp pribadi, yaitu dengan online ataupun manual.
. cara buat npwp pribadi dengan manual
beberapa langkah cara buat npwp pribadi dengan manual amatlah sederhana. anda cukup mempersiapkan kartu sinyal masyarakat atau ktp anda dan surat info area tinggal atupun domisili yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah contohnya kelurahan. untuk anda yang tidak mempunyai ktp, anda juga dapat memakai sim anda. sesudah itu, kartu pengenal serta info domisili tersebut di fotocopy lantas di serahkan ke kantor pajak setempat. di sana, anda dapat di berikanlah formulir yang perlu anda isi. data-data yang perlu anda isi didalamnya mengenai identitas diri anda dimulai dari area serta tangal lahir, pekerjaan, alamat lengkap dan seterusnya. serta yang sangat penting yaitu data pendapatan anda tiap-tiap tahunnya. jumlah pendapatan anda inilah yang dapat memastikan seberapa besar maupun kecilnya cost pajak yang perlu anda bayar kedepannya. formulir lantas dapat di sinyal tangani oleh petugas serta setelah itu anda dapat mendapatkan npwp tersebut.
. cara buat npwp pribadi dengan online
pertama-tama buka situs http://pajak.go.id lantas masuk pada menu “e-registration” serta klik “created account”. isi data-data yang di berikanlah, data-data yang tercantum di sana sama halnya dengan formulir yang kita dapatkan waktu bikin npwp dengan mannual. sesudah itu, anda dapat terima konfirmasi melewati e-mail. bila sukses, anda dapat lakukan log in ke account anda serta dapat segera mencetak formulir tersebut serta menyerahkannya ke kantor pajak setempat beserta salinan ktp anda.
tersebut tadi beberapa cara buat npwp pribadi. bagaimana ? gampang bukan? lantas, bukan hanya alasan lagi untuk tidak mempunyai npwp saat ini.
Fungsi NPWP adalah:
- Sebagai sarana dalam administrasi Perpajakan
- Sebagai identitas wajib pajak
- Menjaga ketertiban dalam pembayaran Pajak dan pengawasan administrasi perpajakan
- Dicantumkan dalam setiap dokumen perpajakan
SUMBER:
http://populer123.com/definisi-dan-fungsi-npwp-pajakhttp://griyagawe.com/2013/05/24/cara-membuat-npwp-pribadi-secara-manual-dan-online/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar